“Kalau kami 3,5 persen berhasil dapatkan, tidak tertutup kemungkinan PPP akan melakukan konvensi terbuka karena peluangnya ada. (Tapi) kalau 3,5 persen masa sih PPP enggak dapat. Jadi konvensi bisa dilakukan setelah pileg,” ucap Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dalam acara buka puasa bersama di kediamannya, Selasa (16/7/2013).
Suryadharma mengatakan, pada awalnya PPP berpandangan melakukan konvensi adalah cara yang paling tepat menjaring calon presiden yang diinginkan. Semula, PPP ingin melakukan konvensi sebelum pemilu legislatif.
Namun, melihat perkembangan pembahasan RUU Pilpres di parlemen, PPP mengurungkan niat itu karena melihat syarat pengusungan capres kemungkinan tidak akan berubah. Jika tidak berubah, syarat partai politik dapat mengusung pasangan calon adalah bila memiliki 20 persen kursi di parlemen atau 25 persen suara sah pada pemilu legislatif.
“Kalau ternyata kami sudah ada calon hasil dari konvensi dan ternyata PPP tidak mampu memenuhi syarat pencalonan itu, lalu bagaimana nasib capresnya?” ujar Suryadharma soal alasan konvensi harus menunggu hasil pemilu legislatif.
Menteri Agama ini pun menyebutkan, jika capres hasil konvensi PPP diusung melalui koalisi dengan partai lain, belum tentu juga partai koalisi setuju dengan capres hasil penjaringan konvensi yang dilakukan PPP. “Maka dari itu, konvensi kami pertimbangkan lagi. Baru akan kami putuskan setelah hasil pileg keluar,” tegas dia.
Selama menunggu hasil pileg itu, imbuh Suryadharma, para pengurus partai mulai memperhatikan dinamika bursa capres yang ada mulai dari para kandidat capres yang sudah mendeklarasikan diri hingga kandidat yang namanya digadang-gadang dalam berbagai survei. “Kami pantau dulu itu semua,” katanya.
Lebih lanjut, Suryadharma mengungkapkan, target suara PPP dalam pemilu legislatif adalah mendapatkan 12-15 persen suara sah. Jumlah ini dinilai sebagai target realistis yang kemungkinan besar bisa dicapai partai bernapaskan Islam tersebut. Semua caleg yang diusung PPP, kata Suryadharma, juga sudah dibekali secara matang untuk membantu menaikkan elektabilitas partai.
Editor : Palupi Annisa Auliani