Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mendukung penuh keputusan moratorium iklan yang diputus oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) beberapa waktu lalu. Hatta menyebut, aturan itu demi kebaikan laju demokrasi. Maka semua pihak harus mentaatinya.

“Kalau aturannya seperti itu, apapun juga yang menjadi keputusan saya ikuti. Kita taat saja,” ujar Hatta saat ditemui di Jakarta, Kamis 27 Februari 2014.

Sebagai bentuk ketaatan terhadap keputusan tersebut, pria yang menerima penghargaan sebagai pejabat paling mudah memberi informasi ke dunia pers ini akan segera menghentikan seluruh kegiatan iklan yang telah ditayangkan di lembaga penyiaran.

“Kalau memang KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memutuskan tidak boleh, ya kita stop,” ungkap kakek satu cucu ini.

Sebagaimana diketahui, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan legislatif menyepakati moratorium iklan kampanye dan iklan politik di media massa. Semua lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan yang berbau politik sebelum masa kampanye terbuka pada 16 Maret sampai 5 April 2014.

Kesepakatan itu disetujui pada rapat dengar pendapat yang juga dihadiri gugus tugas. Gugus tugas tersebut terdiri dari Komisi Pemilihan Umum, Komisi Penyiaran Indonesia, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Informasi Pusat. DPR juga mendesak gugus tugas untuk menyosialisasikan kesepakatan bersama kepada peserta pemilu dan lembaga penyiaran. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan berjalannya aturan main yang sudah dibuat. 
 
Top