Komisi II DPR meminta KPU mengundur penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan dilakukan hari ini. Meski begitu, KPU tetap bersikukuh berusaha menetapkan DPT hari ini juga.
"Tidak ada penundaan. Penetapannya ditentukan nanti siang. Kita optimis kita akan menetapkan sesuai dengan jadwal, tergantung hasil komunikasi dengan Bawaslu," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Rabu (23/10/2013).
Sigit berbicara menjelang rapat pleno terbuka penetapan DPT di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Perwakilan KPUD seluruh provinsi hadir dalam rapat pagi ini.
Penundaan ini karena Bawaslu menyatakan data-data KPU belum lengkap untuk ditetapkan sebagai DPT. Namun KPU mengklaim bahwa data-datanya sudah lengkap dan hanya kurang di bawah 1 persen saja.
"Data yang bermasalah itu kurang dari 1 persen, yaitu data jenis klamin, elemen Nomor Induk Kependudukan, dan elemen perkawinan," ujar Sigit.
Komisi II menyarankan penundaan penetapan DPT hari ini lantaran atas saran Bawaslu.
Rencananya, KPU akan berbicara dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nanti siang. KPU berharap pembicaraan tersebut bisa membuka jalan menuju penetapan DPT, hari ini juga.